
Musim kemarau akan segera datang. Apakah itu berarti kabut asap juga akan segera menyusul? Yang pasti kebakaran hutan dan lahan menghebat sejak tahun 1997, Indonesia sudah akrab sebagai negara pengeksport kabut asap. Persoalan kebakaran hutan dan lahan rutin terjadi hingga tahun 2006.
Anak negeri kalang kabut akibat asap yang timbul; meningkatnya jumlah penderita ISPA, gangguan penerbangan hingga harus liburnya anak-anak ke sekolah. Di belahan lain negara-negara tetangga yang terkena dampaknya juga sudah sangat gerah dengan kiriman asap yang mereka terima. Di awal musim kemarau tahun ini, para pihak telah mengambil ancang-ancang untuk mencegah timbulnya kebakaran hutan. Diawali dengan Apel Siaga pencegahan kebakaran hutan juga telah di laksanakan di berbagai lokasi yang beberapa tahun belakangan ini menjadi daerah langganan kebakaran.
Menghadapi musim kemarau kali ini pemerintah menyediakan anggaran Rp 44 miliar untuk pencegahan kebakaran hutan dan Rp 100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan. Juga akan ada 7 helikopter dengan kapasitas 3000-5000 liter air yang akan disiagakan Mentri Kehutanan. Daerah pertama yang akan ditangani adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Jambi memang termasuk daerah yang sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Merujuk ke tahun 2006 lalu, titik panas (hotspot) yang terpantau mencpai 6.692 titik dengan areal yang terbakar mencapai 7.497 hektar. Mungkin dengan melihat tingginya kontribusi Jambi dalam pengiriman asap. Maka pertemuan mentri lingkungan hidup se Asia Tenggara juga dilangsungkan di Jambi pada 20 Juni lalu. Pada pertemuan yang diberi nama Third Meeting of the sub region Ministerial Steering Committe (MSC) on Transbound Haze Pollution yang di pimpin oleh Menteri Lingkungan Indonesia Rachmat Witoelar disepakati untuk mencegah timbulnya asap tahun 2007 ini.
Caranya adalah membantu melakukan sosialisasi ke seluruh perkebunan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masnellyarti Hilman, Deputi Peningkatan Konservasi Sumber daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Departemen Lingkungan Hidup, menyatakan dalam kegiatannya nanti masyarakat tidak hanya mendapat penyuluhan tentang bagaimana cara membuka lahan dengan tidak membakar, tapi juga akan mendapat bantuan berupa pupuk dan bibit serta peralatan pertanian lainnya. Tujuannya juga untuk meningkatkan pendapatan mereka. Dalam pertemuan ini juga telah terbentuk tim terpadu untuk melakukan pemantauan secara intensif dimana kawasan ada terdeteksi titik apinya.
Upaya pemantauan akan melibatkan semua instansi terkait, dibantu aparat kepolisian dan TNI Angkatan Udara. Setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak dengan tegas, sehingga membuat efek jera, landasan hukumnya anataralain pada UU nomor 23 tahun 1997, tentang lingkungan hidup. Harusnya kita bisa optimis menghadapi musim kemarau tahun ini, karena beragam skenario telah ditetapkan untuk mencegah kebakaran hutan.
Hanya saja, keyakinan untuk bebas dari asap tahun ini nampaknya masih akan menjadi kekhawatiran kita. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Paling tidak demikian hasil kajian WWF. Kemungkinan terjadinya kebakaran hebat hutan dan lahan akan kembali terjadi pada tahun ini, alasan yang melandasinya yaitu:
1.Pola pembakaran masih dilakukan dalam pembukaan dan penguasaan lahan karena lemahnya penegakan hukum.
2. Prediksi bakal terjadi El-Nino, yang biasanya mempunyai siklus setiap 10 tahun (Fenomena El-Nino sebelumnya terjadi tahun 1997).
Untuk diingat Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan paling parah pada tahun 1997. Dan kemungkinanya 2007 siklus El Nino akan kembali berulang. Selain itu, kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan juga akan masih terjadi mengingat luasnya kawasan hutan rawa gambut yang mudah terbakar dan sekali terbakar akan sangat sulit untuk melakukan pemadaman. Untuk itu, kawasan gambut ini tetap digenangi air, misalnya dengan membuat bendungan terhadap sungai yang ada di daerah itu, harus dilakukan.
Pembuatan kanal-kanal di areal gambut yang selama ini dilakukan supaya gambut bisa ditanami sudah seharusnya segera dihentikan. Sikap tegas pemerintah terhadap pelaku pembakaran lahan juga tidak lagi sekedar slogan. Melihat tahun-tahun sebelumnya, para pelaku pembakaran lahan rata-rata adalah perusahaan perkebunan besar. Pembakaran merupakan cara yang paling murah untuk membuka lahan.
Selama ini, para pelaku pembakar lahan yang ditangkap dan diproses hanya para pelaku dilapangan, sedangkan para aktor yang telah mengagendakan pembakaran di areal perkebunan tidak tersentuh sama sekali. Maka haruskah kita menghadapi musim kemarau ini dengan hadirnya kabut asap.





Artikel yang bagus untuk anak sekolahan
By: andika on February 14, 2009
at 9:52 am