Selasa 12 Februari lalu, manajemen PT Asialog menyerahkan lahan seluas 61 ribu hektar kepada Pemprov Jambi. Mengutip koran yang memberitakan serah terima dari Direktur Utama Asialog kepada Gubernur Jambi itu, Asialog beralasan bahwa penyerahan itu disebabkan karena perusahaannya terus merugi.
Wow aneh tentunya, jika Asialog yang telah menebang ribuan meter atau mungkin jutaan meter kubik kayu diareal konsensinya kemudian menyatakan rugi. Mbok ya jangan bilang rugi, muna banget deh. Hutannya udah ditebangi kok masih bilang rugi. Coba lihat areal itu udah babak belur penuh dengan bekas tebangan, emang dikemanain tuh kayu-kayunya kok bisa rugi toh Pak.
Mbok ya legowo toh pak, sekarang kan areal itu direncanakan untuk restorasi. Kalau misalnya disebutkan areal itu untuk restorasi ekosistem kan lebih elegan. Restorasi ekosistem ‘kan kegiatan memulihkan kembali kondisi hutan yang rusak akibat destruktif logging. Jadi akan di areal itu ditiadakan kegiatan penebangan untuk jangka waktu yang panjang sehingga ekosistemnya kembali seperti semula. dan tentu hutan bisa kembali ke fungsinya semula, untuk menyangga kehidupan manusia.
Nah, coba kalau Asialognya mau ending bagus disebutkan akan diserahkan untuk restorasi ekosistem kan bagus buanget ya….






umur saya 9 taun tapi saya tau yang untung siapa ….. Siapa hayo… Pejabat dinas kehutanan dan Departemen kehutanan … kalo pengusahanya sih rugi kalah waktu nuker dollar… enak bener ya dua2 nya…
By: bendut on October 26, 2008
at 11:27 am
Indonesia yang aneh. Harusnya perusahaan itu dihukum tuh. Sudah mengambil kayu dan merusak, eh koq tidak ada upaya restorasi.
habis manis, pemerintah dapat sepah-nya
By: iip on November 3, 2008
at 8:58 am
bpk nasional harusnya bisa masuk untuk mengaudit perusahaan manapun, baik yang bergrak di bidang kehutanan, pertaambangan, perikanan, dll. supaya mereka tidak bisa ngomong rugi begitu saja. kaya kasus Asialog ini, harusnya yang mengumumkan PT Asialog ini rugi adalah BPK bukan PT Asialog. Apalagi lahan yang dikembalikan ke Pemda setempat merupakan lahan yang sudah rusak
By: yoesman Nurzaman on August 20, 2009
at 10:22 am