Posted by: sukmareni | February 25, 2008

Tolak PP No 2 Tahun 2008

Wow, ketika bencana bertubi-tubi menyerang negeri ini, kok kesadaran untuk menyelamatkan lingkungan tak jua muncul. Malahan kebijakan yang dilahirkan masih saja berpatokan ekonomis sesaat. Presiden SBY yang baru menandatangani PP No 2 Tahun 2008 yang memperkenankan penyewaan hutan lindung untuk berbagai kegiatan. Gila benar, hutan kita yang sudah rusak parah, kok hutan yang masih terisa masih juga akan digadaikan?

Apakah bencana ekologis yang terjadi susul menyusul belum juga akan menyadarkan kita semua? Termasuk Presiden yang nota bene dikelilingi para pakar. Haruskan hutan kita yang tinggal se uncrit akan tetap dihancurkan? Haruskan anak cucu kita kelak hidup di negeri bencana?

Parahnya lagi sewa hutannya juga sangat murah hanya Rp 300 per meter. Walah kita tinggal di negeri apa ya, kok ya hari gini yang udah porak poranda akibat bencana masih juga belum sadar – sadar juga.

Hanya Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan tengah dan sejumlah bupati diwilayah itu yang menyatakan menolak pelaksanaan PP itu. Alsannya jelas, membiarkan hutan dirusak berarti bencana yang akan datang dan dampak itu akan langsung dirasakan oleh orang di daerah, bukan presiden yang mengeluarkan kebijakan.

Ada perkembangan baru nih, setelah rame-rame ribut, SBY  klarifikasi, kataya PP itu ditujukan untuk 13 perusahaan yang telah terlanjur memiliki hak kelola dikawasan Hutan Lindung, pasca keluarnya Kepres 41 tahun 2004. SBY bersikukuh kalau dia hanya meneruskan Kepres yang dikeluarkan zaman Megawati itu.

Namun persoalannya di PP 2 Tahun 2008 itu sendiri sama sekali tidak disebutkan kalau PP itu hanya dibatasi untuk 13 perusahaan. Klarifikasi yang disampaikan lisan, mana mungkin mengikat?  Makanya presiden harus segera melakukan revisi, jangan hanya ngomong saja, tapi naskah tertulisnya masih bersifat terbuka. jangan biarkan timbul wilayah abu-abu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang memang menginginkan adanya wilayah abu-abu itu.


Responses

  1. Gimana mba perkembangan implementasi PP tersebut? banyak investor yang tertarik karena harga yang murah tersebut?

  2. Inilah akal-akalan pemerintahan SBY-JK untuk meraup untung besar menjelang 2009. Semua dijadikan duit, tanpa berpikir risiko yang akan dihadapi masyarakat sekitar hutan. Kita tidak pernah berlajar dari pengalaman, sehingga eksploitasi hutan dianggap sebagai “penyelamat”. Padahal, yang “selamat” justru pengambil kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Padahal, keledai zaman sekarang pun sudah tidak mau dua kali masuk ke lobang yang sama. Kacian ya.


Leave a response

Your response:

Categories