Sejak diluncurkan pada akhir tahun 2007 lalu pada COP ke 13 di Bali, perdanganan karbon dalam skema REDD mulai ramai diperbincangkan. Bahkan broker karbon pun sudah mulai menjaring sejumlah kepala daerah untuk perdagangan karbon. MoU perdagangan karbon pun sudah ditanda tangani, termasuk Jambi yang pada Desember tahun lalu, Gubernur dan sejumlah Bupati sudah tanda tangan untuk menjual karbon pada broker asal Australia. 
Secara cepat, uang bernilai triliyunanpun telah direka-reka akan masuk ke daerah tiap tahunnya dari hutan yang masih ada di Jambi. Namun pertanyaannya, bagaimana menghitung potensi carbon dan bagaimana supaya hitungan kita bisa sama dengan hitungan broker. Kasarnya kita yang punya hutan tidak dibohongi sama pembeli karbon nantinya.
Namanya dalam dunia jual beli, ya sifat pembeli kan macam-macam termasuk juga kemungkinannya untuk membeli dengan harga semurah mungkin dan penghitungan yang juga menurut pembeli paling menguntungkan dirinya. Mengantisipasi hal itu, KKI Warsi bekerja sama dengan ICRAF melakukan studi penghitungan potensi karbon di hutan adat Desa Guguk Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Jambi. Metoda yang digunakan adalah RaCSA (Rapid Carbon Stock Assessment atau kaji cepat cadangan karbon. RaCSA adalah instrumen untuk menginventarisasi dan memonitor cadangan dan sekuentrasi karbon pada berbagai pengunaan lahan dan pengolahannya di masa lalu, saat ini dan masa yang akan datang. Hasil RaCSA dapat digunakan untuk menduga cadangan karbon dalam skala bentang lahan dengan memperhitungkan perbaikan peri kehidupan masyarakat lokal .
dari Studi RaCSA yang dilakukan di Hutan Adat Guguk diketahui potensi cadangan karbon pada hutan tersebut adalah 261,25 ton/ha. Jika satu ton karbon di hargai 10 USD dengan luas hutan adat 690 ha, maka setahun hasil perdagangan karbon bisa mencapai Rp 19 M. Sungguh nilai yang fantastis untuk masyarakat desa.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mekanisme penjualan dan pembagiannya, dan masyarakat akan memperoleh bagian berapa? Pemerintah selaku yang menggulirkan skema perdanganan karbon dalam REDD harus cepat menentukan mekanismenya. Dan tentu yang paling pasti diharapkan dari kebijakan pemerintah tersebut, masyarakat yang selama ini menjaga hutan dengan kearifannya akan mendapat bagian yang lebih.
Untuk itu, masyarakat juga harus disiapkan secara mental untuk mengantongi uang yang bernilai milyaran, supaya tidak terjadi kekacauan ketika menerima uang yang berlimpah. Intinya kelebagaan masyarakat harus diperkuat.





Good information, btw perlu data pendukung yang komplit beserta sumbernya.
By: Rohman Hakim on October 13, 2009
at 2:10 pm